Tips blogerku-Sering mengajukan permohonan atau daftar di situs web untuk bisa bergabung dengan program periklanan Google AdSense tapi sering di tolak dengan alasan yang kurang dimengerti? Karena konten tidak memadai.
Cobalah dengan MGID karena MGID bisa di anggap sebagai salah satu iklan alternatif yang cukup baik sebagai pengganti Google AdSense.
Apa itu MGID? MGID baru masuk di pasar lokal mulai tahun 2017 lalu, meskipun sudah berdiri dari sejak tahun 2004 silam, karena mereka lebih berkonsentrasi di pasar Amerika dan Eropa. Dan sekarang sudah melebarkan sayap ke Asia Pasifik dan menjadi penantang baru yang bisa anda pilih sebagai alternatif AdSense.
Apakah MGID dan Adsense dapat Dipasang Bersamaan?
Jawabannya ya bisa, Walaupun dari perusahaan periklanan yang berbeda, ternyata keduanya dapat dipasang dalam website atau blog secara bersamaan, sehingga pemilik blog/website bisa mendapatkan penghasilan dari dua sumber sekaligus,Sebagai contoh Coba anda perhatikan website ini pustakapelanginews.com,situs tersebut menggabungkan antara iklan Adsense dan MGID.
Solusi, Pengganti, atau Alternatif selain Google AdSense
Sebagaimana yang dijelaskan di atas, bisa dibilang MGID merupakan solusi alternatif pengganti selain Google AdSense.
Mengapa dikatakan demikian? Seperti yang kita ketahui, untuk mendaftarkan situs blog/web ke Google AdSense bisa di bilang gampang-gampang susah, karena pada beberapa kasus yang pernah terjadi, situs blog/web dengan isi artikel copy paste saja bisa di terima adSense dengan mudah, sedangkan mereka yang mengisi blognya dengan tulisan-tulisan asli seringkali di tolak dengan berbagai alasan.
Yang membedakan antara MGID dan Google AdSense adalah MGID hanya menghitung pendapatan bagi publisher (penayang) berdasarkan metrik CPM atau impresi tampilan iklan yang ditayangkan di situs web pribadi kita sedangkan Google AdSense hampir menghitung semuanya mulai dari CTR, RPM, dan masih banyak lagi.
Karena pada hakekatnya MGID hanya menghitung penghasilan bagi penayangnya berdasarkan CPM, ini mengindikasikan bahwa situs web yang akan didaftarkan SUDAH seharusnya situs web yang memiliki trafik yang cukup tinggi.
Praktisnya, semakin tinggi trafik pengunjung situs web tersebut, semakin tinggi pula penghasilan yang akan diperoleh nantinya -- karena sedikit atau banyaknya penghasilan dari MGID didasarkan dari jumlah trafik dari situs web tersebut.
Cara Mendaftarkan Blog ke MGID
Jika sobat tertarik dan ingin menjadi publisher MGID, maka ikuti langkah-langkah beikut ini.
Masuk ke situs website resminya untuk melakukan pendaftarannya disini: Dashboard MGID Signup
Silakan lakukan pendaftaran seperti biasa (bisa menggunakan email, log in dengan akun Google atau Facebook, saran saya, gunakan email karena ini lebih baik)
Selesaikan pengisian email, verifikasi Captcha, dan tekan tombol. Apply Pada tahap ini sobat akan mendapatkan sebuah email dari MGID secara langsung dengan judul Registration in MGID Dashboard, berupa tautan aktif dengan kode yang sangat panjang. Silakan klik tautan MGID tersebut.
Langkah selanjutnya yakni silakan :
. Isi password pertama - Create Password, dan
. Melakukan konfirmasi kata sandi - Confirm Password, untuk meyakinkan sistem apakah kata sandinya sama atau tidak.
Jika langkah diatas sudah dilewati, maka anda sudah berhasil masuk ke Dashboard MGID. Ikuti instruksi lanjutan dibawah ini secara seksama.
. Anda akan melihat 2 tab yaitu Advertisers dan Publisher, tekan tombol Publisher
. Tekan tombol tambahkan situs
. Isi nama domain, kategori, bahasa situs, dan komentar
. Tekan tombol Apply untuk mengakhiri sesi ini.
Pahami kutipan diatas! Situs temen-temen BELUM di terima oleh program periklanan MGID karena pihak MGID harus mengevaluasi kinerja dari situs web yang didaftarkan. Hasil ditolak atau diterima MGID nantinya, akan dibalas melalui email.
Jadi, tunggu saja perkembangan atau kotak masuk (Inbox) yang akan dikirimkan oleh pihak MGID nanti.
Cara Membuat dan Memasang Iklan MGID di Blogspot
Bagi para pengguna Blogger/Blogspot, ada perlakuan khusus untuk cara memasang iklan MGID di blognya berikut langkahnya ini
. Masuk ke Dasboard MGID
. Tekan tombol seperti gambar 1,
. Kemudian atur tayangan iklan MGID dengan berbagai gaya,
- Tekan tombol Save, Gambar 2
Gambar 1 |
Gambar 2 |
Pada tahap ini, setelah anda menekan tombol Simpan, maka akan ditampilkan kode iklan MGID yang telah dibuat tadi, lalu copy pastekan di blog anda, tambahkan widget (Tata letak di Blog), di dalam artikel (postingan) blog, atau di template blogger, tergantung anda membuat iklannya apa.
Nah, itulah bagaimana Cara Daftar dan Pasang Iklan MGID Di Blog. Semoga bermanfaaat bagi anda yang membutuhnya.
Video Terkait :
2 Comments
Punyaku tidak ada tombol plus nyabya gan
ReplyDeletenice bang tutorialnya
ReplyDelete